G A R D A W I L W A T I K T A

Blog ini bertujuan sebagai wadah/sarana ilmu pengetahuan, sejarah, mitos, dan juga pencarian jejak-jejak peradaban peninggalan Kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Silahkan bagi yang ingin mengikuti komunitas ini kita bisa belajar bersama-sama, karena kami juga sangat minim pengetahuan, dan diharapkan kita bisa sharing berbagai informasi tentang sejarah yang ada di Nusantara ini...

Laman

25 September 2017

Sambung Rasa Antara 6 Komunitas Dengan BPCB Jawa Timur


Senin 18 September 2017 pukul 10.00 WIB, adalah waktu yang telah disediakan oleh Bapak Kepala Kasi PP kepada 6 Komunitas Pecinta Sejarah dan Budaya dari Kabupaten Sidoarjo untuk mengadakan pertemuan atau istilah lainnya adalah Sambung Rasa
antara 6 Komunitas tersebut dengan Istansi Pemerintah dalam ini adalah Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur tentang berbagai hal seputar temuan-temuan Situs Purbakala dan permasalahannya dalam pelestariannya, terutama yang berada dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo.
            Sebelumnya 6 Komunitas Pecinta Sejarah dan Budaya telah hampir 3 bulan bersama-sama menyatukan persepsi, visi dan misi mereka dalam menyikapi berbagai hal tentang kurang terpeliharanya temuan-temuan situs yang ada di Kabupaten Sidoarjo baik itu kurang respeknya pemerintah daerah setempat maupun masyarakat umumnya. Setelah menjalani serangkai kegiatan penelusuran Jejak-jejak Peradaban dan serangkaian diskusi panjang akhirnya dicapai sebuah kesepakatan bersama untuk mengirim surat ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk meminta waktu untuk sekedar beraudensi pada tanggal 28 Agustus 2017 yang lalu. Setelah sebelumnya juga bertemu dengan beberapa orang arkeolog dari Puslit Arkenas Jakarta yang sedang melakukan riset di situs Grogol, Beliau adalah Ibu Watty Yusman, Bapak Edy, Ibu Titi dan Ibu Tri Wahyuni.



            6 Komunitas yang terdiri dari Balasatya Wetan, Lakon Jagad, Garda Wilwatikta, Satriyo Puser Mojopahit,Paguyuban Sendang Agung dan Pimcab Sidoarjo Perhimpunan Pergerakan Indonesia akhirnya diterima oleh Bapak Kepala Kasi PP Drs. Edhi Widodo M. Si. Beserta staffnya yaitu Bapak Nugroho Harjo Lukito SS., Bapak Sudaryanto, Bapak Kuswanto SS. M.Hum. Dan Bapak Muhammad Ichwan SS. MA. di ruangan presentasi sekitar pukul 10.15 WIB.



            Kamipun masuk ruangan yang disediakan, dan acarapun dibuka oleh Bapak Kepala Kasi PP Drs. Edhi Widodo dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada semua perwakilan 6 Komunitas yang hadir sambil menanyakan maksud dan tujuan kedatangan 6 Komunitas dari Sidoarjo ini. Bapak Tri Kisnowo Hadi sebagai juru bicara 6 komunitas Sidoarjo ini segera memulai prolognya tentang latar belakang tujuan 6 Komunitas bertemu dengan Kepala Kasi PP dan staff yang intinya adanya sebuah keprihatinan yang mendalam dari elemen masyarakat pecinta sejarah Sidoarjo tentang pelestarian Situs-situs di Sidoarjo yang sepertinya tidak direspon secara baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terjadi pembiaran terhadap situs-situs yang relatif baru ditemukan seperti Situs Alas Trik ,Situs Terung, Situs Pelawangan, Situs Urangagung dan juga hendak melaporkan Temuan situs di tepi Sungai Porong Desa Leminggir Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.



            Selain Bapak Tri Kisnowo Hadi dari Pimcab Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Bapak Khudori Al Wakid dari Satriyo Puser Mojopahit juga menambahkan tentang keprihatinan masyarakat Tarik khususnya, karena ada semacam pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana sebenarnya Sejarah Tarik tersebut. Sebab dalam sebuah literatur sejarah yaitu Pararaton menyebutkan kalau di daerah yang disebut ALASE WONG TRIK adalah tempat berdirinya Mojopahit terlebih dahulu. Sekitar tahun 1986-1995 pernah ada beberapa kali penelitian di kawasan Medowo dan Klinter yang merupakan wilayah dari Tarik yang hingga kini belum ada kajian resmi tentang penelitian tersebut. Bapak Drs. Edhi Widodo segera merespon dengan menyebutkan bahwa sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya kewenangan yang dipunyai BPCB, serta kewenangan-kewenangan yang sebenarnya kini berada pada istansi pemerintah yang ada pada pemerintah Kabupaten maupun kota secara jelas. Dan juga Pak Edhi Widodo menyebutkan berbagai macam kesulitan yang dialami BPCB terkait dengan minimnya anggaran tentang hal itu. Jadi dalam menjalani fungsinya menanggapi laporan masyarakat tentang adanya temuan situs pihaknya memakai skala prioritas, artinya tindakan terdapat temuan situs-situs tersebut terlebih dahulu akan disurvei oleh BPCB apakah situs tersebut masuk dalam prioritas utama atau dibawahnya.



            Selanjutnya Pak Edhi Widodo mempersilahkan adanya pelaporan situs di tepi Sungai Porong yang disampaikan oleh Bapak Agus Subandriyo dari Komunitas Garda Wilwatikta. Dalam kesempatan ini Bapak Agus Subandriyo menjelaskan secara ringkas adanya temuan situs yang berupa 6 sumur kuno yang terbuat dari bata kuno yang bentuknya bundar. Struktur pondasi yang masih tertanam di tebing utara sungai porong dengan panjang struktur lebih dari 15 meter. Diduga struktur bata itu masih terpendam utuh di bawah tanah yang kini ditanami jagung dan singkong. Kemudian reruntuhan bata yang berserakan di sepanjang tepi sungai lebih dari 15 meter, pecahan tembikar, gerabah, keramik, batu pipisan, serpihan tulang dan koin kuno yang diduga koin Cina.



            Selain itu Bapak Agus Subandriyo juga meminta adanya respon dari BPCB Jawa Timur atas temuan tersebut karena rawan sekali terjadi kerusakan pada situs tersebut termasuk meminta dokumen tentang hasil Riset Balai Arkeologi Jogjakarta antara tahun 1986–1995. Selanjutnya Bapak Agus Mulyono dari Komunitas Lakon Jagad juga menceritakan tentang proses penemuan Situs Terung dari awal hingga kini termasuk adanya upaya eskavasi dari BPCB tahun 2015 yang dipimpin Bapak Nugroho Harjo Lukito sekaligus menanyakan hasil dari eskavasi tersebut.



Menanggapi hal tersebut Bapak Edhi Widodo kembali memperjelas kemampuan dan kewenangan yang dimiliki BPCB yang tentunya selain anggarannya terbatas juga tidak bisa berbuat tanpa ada kejelasan dari tanah yang ada situsnya tersebut. Karena BPCB tidak diizinkan melakukan tindakan lebih, misalnya pemugaran sebuah situs sebelum status tanahnya itu resmi menjadi tanah milik negara.


Bapak Tri Kisnowo Hadi juga menanyakan tentang kenapa 6 Komunitas ini melaporkan langsung temuan situs kepada BPCB karena bila melaporkan temuan situs ke pihak Dispora yang ada di Pemerintah Kabupaten maka pihak Dispora berdalih kalau hal itu menjadi wewenang BPCB, jadi ada semacam pelemparan tanggungjawab antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan BPCB padahal dalam UU nomor 11 tahun 2010 telah jelas disebutkan tugas dan wewenangnya pada Bab VIII pasal 95 dan 96, dengan adanya kejadian semacam itu Bapak Edhi Widodo menganjurkan untuk mendorong pada instansi terkait di pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjalankan fungsi dan wewenangnya sesuai UU nomor 11 tentang Cagar Budaya khususnya pasal 95 dan 96. Tentunya bisa melalui pendekatan politik melalui komisi-komisi DPRD yang mengurusinya.



Selanjutnya Bapak Nugroho Harjo Lukito yang menanggapi pertanyaan dari Bapak Agus Mulyono tentang hasil Eskavasi BPCB di Terung tahun 2015. Secara lugas Pak Nugroho ini menyebutkan tentu saja 3 hari eskavasi di situs Terung belum bisa menjawab tentang apa itu Terung apalagi periodesasi, karena memang waktunya tidak cukup untuk itu, lagi-lagi kendalanya dari anggaran yang terbatas. Tetapi Pak Nugroho memberikan jalan keluar untuk mempercepat langkah-langkah penanganannya melalui kerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Tentunya ada mekanisme yang tersendiri terutama tentang anggaran kegiatan tersebut. Secara tersirat Pak Nugroho menyatakan kalau temuan situs Terung yang kedalamannya di atas 2 meter, dengan ada 3 lapisan tanah yang berbeda bisa saja situs tersebut lebih Tua dari Mojopahit, bisa zaman Kediri atau lebih lama lagi.



            Selanjutnya Bapak Sudaryanto menanggapi penyataan Bapak Khudori tentang pemanfaatan situs dengan kegiatan yang bermuatan budaya lokal seperti yang ada di daerah Puri, sebuah tempat situs yang hingga kini tetap dimanfaatkan dengan kegiatan-kegiatan budaya. Kemudian belum meratanya staff ahli yang seharusnya ada di setiap Kabupten dan kota juga menyulitkan kegiatan pelestarian, untuk itulah Bapak  Kusawanto meminta kepada 6 komunitas ini untuk mendorong pihak pemerintah Kabupaten kota untuk menunjukkan staff ahlinya agar lebih memudahkan penanganan pelestarian di daerah-daerah, karena di berapa daerah seperti Malang dan Kediri telah mempunyai Staff Ahli yang mengurusi keberadaan situs-situs di wilayahnya, sehingga kalau ada penemuan situs baru proses penanganannya akan lebih cepat. Juga tentang peran pentingnya komunitas-komunitas pecinta sejarah dan budaya tentu akan membantu proses penanganan situs-situs, baik itu yang sudah ada maupun yang baru ditemukan. Pak Sudaryanto menyebutkan kalau komunitas-komunitas yang ada di Lamongan bahkan telah melakukan sebuah eskavasi bersama pihak pemerintah Kabupaten Lamongan, mereka bahakan meminta anggaran pada pemerintah daerah setempat untuk bersama-sama melakukan Eskavasi pada sebuah situs, karena kurangnya tenaga ahli dari eskavasi ini mereka meminta bantuan kepada BPCB Jawa Timur untuk mengirimkan tenaga-tenaga arkeolog untuk memandu kegiatan tersebut. Dengan adanya peristiwa tersebut Pak Sudaryanto mengharapkan agar komunitas-komunitas lain khususnya dari Sidoarjo bisa berbuat seperti itu.



            Selanjutnya Bapak Muhammad Ichwan menambahkan pengalaman-pengalamannya bertugas di berbagai tempat di Jawa Timur sebagai Staff ahli yang tentunya bekerjasama dengan berbagai komunitas di daerah-daerah, seperti Madiun dan Ponorogo. Bapak Ichwan ini menjanjikan membantu mendapatkan copy dari jurnal yang dikeluarkan Balai Arkeologi Jogjakarta tentang Riset di Medowo seperti yang ditanyakan Bapak Agus Subandriyo pada kesempatannya tadi.
Waktupun makin siang, Bapak Kepala Kasi PP Edhi Widodo dalam penutupannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan 5 Komunitas Pecinta Sejarah dan Budaya Sidoarjo ini. Dan mengharapkan apa yang dibahas dalam pertemuan tadi benar-benar bermanfaat bagi pelestarian di Jawa Timur khususnya di wilayah Sidoarjo yang kaya akan peninggalan bersejarah serta meminta maaf yang sebesar-besarnya atas penyambutan di kantor BPCB Jawa Timur. Sebelum menutup kalimatnya Bapak Edhi meminta pada perwakilan Komunitas yang hadir untuk menambahkan atau menyampaikan sesuatu.
            Bapak Khudori Al Wakid menyampaikan harapannya agar pihak BPCB Jawa Timur terus terbuka dan senang hati membimbing komunitas-komunitas Pecinta Sejarah dan Budaya Sidoarjo ini agar pelestarian Situs-situs Sejarah yang sudah maupun yang akan ditemukan nanti akan mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat, juga agar peninggalan-peninggalan leluhur kita bisa dilestarikan dan bisa dimanfaatkan untuk kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Akhirnya acara Sambung Rasa 6 Komunitas Pecinta Sejarah dan Budaya Sidoarjo dengan BCPB Jawa Timur resmi ditutup pada pukul 12.30 WIB. Semoga kegiatan yang positif ini akan terus berlangsung dan meningkat tingkatnya dari waktu ke waktu. Amiiiin…





Selanjutnya kegiatan diisi dengan foto-foto bersama di depan ruangan Perpustakaan, disertai dialog-dialog hangat antara mereka yang intinya tidak jauh dari pelestarian situs dan bagaimana mekanismenya. Dialogpun makin akrab diselingi minum kopi di warung belakang kantor BPCB ini. Diakhir acara ternyata 5 komunitas yang hadir tersebut ditraktir oleh Bapak Nugroho Harjo Lukito karena kami dilarang membayar kopi pada warung tersebut, terimakasih Pak


Semoga kemesraan ini terus berjalan... Terimakasih…
Share:
Komunitas Pecinta Sejarah dan Budaya - GARDA WILWATIKTA Tado Singkalan - "Menapak Jejak, Mematri Semangat, Mengunggah dan Melestarikan Peradaban Nusantara"

Garda Wilwatikta