Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir( kognitif), bersikap( afektif), dan bertingkah laku( konitif).
Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi Konsep, nilai, dan praktik yang diterapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.
Kata paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa Latin yang Pada tahun 1483 Masehi yaitu paradigma yang berarti suatu atau pola, bahasa Yunani nya Paradeigma ( para+deiknunai) yang berarti untuk " membandingkan" bersebelahan ( para ) dan memperlihatkan ( deik ) sumber Wikipedia.
Sementara itu dalam pengertian objektif Sejarah lokal adalah proses perkembangan keaktifan kemanusiaan di daerah tertentu.
Pengertian daerah disini adalah lingkungan geografis tertentu yang sudut pandangnya bisa dipersempit atau diperluas karena batasan luasan dari area sejarah lokal tersebut sulit ditentukan.
Pengertian daerah disini adalah lingkungan geografis tertentu yang sudut pandangnya bisa dipersempit atau diperluas karena batasan luasan dari area sejarah lokal tersebut sulit ditentukan.
Pada era digital ini fungsi dan manfaatnya sejarah lokal sesungguhnya amat diperlukan baik dari sisi ketahanan sejarah budaya nya maupun manfaat ekonominya , walaupun belum diterapkan dengan sepenuhnya karena kurangnya konsep dan kemauan dalam menggelutinya .
Sesungguhnya potensi manfaat Sejarah lokal di setiap desa ataupun kecamatan sangat melimpah hanya saja kurang ada perhatian dan kemauan untuk mengungkap ,meneliti , merekonstruksi, dan memanfaatkannya sebagai sumber pendapatan daerah .
Contoh sederhana disebuah desa di kecamatan Tarik misalnya yaitu didesa KedungBocok pada 3 Februari 2018 yang lalu telah ditemukan struktur pondasi didekat pemakaman ,setelah mengalami berbagai proses walaupun belum ada penelitian resmi' dari pihak terkait namun diduga kuat tempat tersebut adalah titik nolnya Mojopahit ( sesuai hasil sidak BPCB Trowulan dan telaah Serat Pararaton ) , bila saja potensi sejarah lokal Desa KedungBocok ( termasuk desa - desa lainnya seperti Terung Wetan , Urangagung contoh yang ada di wilayah kabupaten Sidoarjo ) tersebut dikelola dengan baik tentunya akan menambah pendapatan desa tersebut , termasuk menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat dengan cara dijadikan situs tersebut sebagai Wisata Desa , terlebih nilai situs desa KedungBocok sangat penting karena menyangkut asal mula Mojopahit di hutan Trik , belum lagi dari sisi yang lain akan memberikan kontribusi nya misalnya kuliner ataupun produk-produk kerajinan setempat akan menjadi ciri khas tersendiri.
Jadi belajar, mengungkapkan , melestarikan sejarah lokal bukan berarti kita harus menjadi kuno , menjadi Hindu atau Budha tidak karena tidak semua peninggalan sejarah itu kuno atau primitif karena justru dari artefak yang ditemukan akan terlihat keunggulan keunggulan nya yang bertahan ratusan tahun , dari sana dapat kita bayangkan betapa bagusnya kontruksi bangunannya , arsitekturnya , betapa bagus pengolahan bahan baku bangunannya dan lain sebagainya .
Bahkan dari sejarah - sejarah lokal yang ada tersebut akan menjadi salah satu sumber sejarah bangsa kita ,terutama untuk melengkapi dan membandingkan dengan literatur yang telah ada , semua itu akan menjadi keilmuan di bidang sejarah, ingat sejarah itu adalah sebuah peristiwa yang sudah selesai dan tidak akan mungkin berubah tetapi pengetahuan tentang sejarah akan selalu berubah-ubah sesuai dengan temuan - temuan baru atau berubahnya metode dalam memahami sejarah ...
Terimakasih .
0 komentar:
Posting Komentar